Camat Cikarang Barat Tutup Mata Soal Bangli (Bangunan Liar)
CIKARANG BARAT – Beberapa bangunan liar (Bangli) yang berada di pinggir Kalimalang, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, tak sedap untuk dipandang pengendara yang melintas dan tertampak lebih semrawut. Pasalnya, barang usaha pemilik bangunan liar, berserakan sembarangan di jalan.
Salah satu pengendara, Rezky Fadillah mengatakan, kesulitan bila melewati jalan yang banyak bangle, selain jalan yang rusak, barang-barang milik pengusaha bangli tersebut dengan seenaknya menaruh barang dipinggir jalan. Apalagi, adanya bangli dipinggir kalimalang, lebih semrawutnya tata permukiman.
“Menurut saya, adanya bangunan (liar) ini, lebih semrawut yah di pinggir jalan. Yang parah kalau lewat sini, barang (usaha) mereka, bertebaran dijalan, sangat mengganggu pengendara,” ujarnya, saat diwawancarai Karawang Bekasi Ekspres.
Selain itu, kata dia, Kabupaten Bekasi tidak akan mendapatkan piala adipura jika masih banyak bangunan liar yang berada di pinggir kalimalang, khususnya di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat. Ia pun berharap kepada pemerintah agar merelokasi warga yang mendirikan bangunan liar tersebut.
“Ya, kalau banyak bangunan liar, harus dipindahkan, harus ditertibkan, biar Kabupaten Bekasi juga dapet Piala Adipura,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu pekerja di bangunan liar yang tidak menyebutkan namanya, mengatakan, tidak mengetahui bangunan yang ada di pinggir kali tersebut adalah bangunan liar. Jika pun, ia mengetahui usaha yang ada di bangunan tersebut adalah bangunan liar, ia berharap tidak dibongkar oleh pihak pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Saya gak tau (ini bangunan liar), ya kalau bener, jangan dibongkar. Karena, bisa jadi orang sini butuh tempat tinggal,” jelasnya saat berbincang dengan KBE. (cr35)
Cr35/KARAWANG BEKASI EKSPRES
SEMRAWUT : Bangunan liar di pinggir Kalimalang, Kampung Cikedokan. Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, tampak semrawaut dan pihak Kecamatan Cikarang Barat dan Satpol PP Kabupaten Bekasi, seakan tutup mata.


0 komentar:
Post a Comment